Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2022/PN Kgn NOORLATIFAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2022/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 13 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOORLATIFAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2.  Menetapkan perubahan Nama Orang Tua dan Nama Pemohon yang semula “ZAINUDDIN” diubah/diperbaiki menjadi “BAHTIAR” dan Nama Pemohon dari “NOOR LATIFAH” diubah/diperbaiki menjadi  “NOORLATIFAH”
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan Nama Orang Tua dan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;    
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar ongkos perkara akibat permohonan ini;  

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak