Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2020/PN Kgn HERY SUSANTO SABERAN BIN IDRUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2020/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HERY SUSANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SABERAN BIN IDRUS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah pekarangan antara Penggugat dan Tergugat berupa tanah seluas 486 M2 (empat ratus delapan puluh enam meter persegi), yang terletak di Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Hulu Sungai Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 473 atas nama SABERAN Bin IDRUS, dengan pengikatan jual beli sebidang tanah pekarangan yang batas-batasnya :
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Lapangan Tenis;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan RS. Permata Bunda;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan I PUTU ABDI;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan HERY SUSANTO;
  3. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/izin untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik nomor 473  atas nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Atau :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak