Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2021/PN Kgn HERY SUSANTO 1.SABERAN ALM Bin IDRUS ALM
2.SAIFUL ALM BIN SABERAN ALM
3.IDA Binti SABERAN Alm
4.UDIN Bin SABERAN Alm
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2021/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 25 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HERY SUSANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SABERAN ALM Bin IDRUS ALM
2SAIFUL ALM BIN SABERAN ALM
3IDA Binti SABERAN Alm
4UDIN Bin SABERAN Alm
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1JAMHARI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 45.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hokum jualbeli tanah pekarangan antara Penggugat dan Tergugat berupa tanah seluas 486M2 (empat ratus delapan puluh enam meter persegi), yang terletak di Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Hulu Sungai Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 473 atas nama SABERAN Bin IDRUS, dengan pengikatan jualbeli sebidang tanah pekarangan yang batas-batasnya :
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Lapangan Tenis;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan RS. Permata Bunda;
    • Sebelah Selatan berbatasan denganI PUTU ABDI;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan HERY SUSANTO;
  3. Menyatakan menurut hokum Penggugat diberikan hak/izin untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik nomor 473 atas nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Atau :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak