Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2020/PN Kgn 1.NURHAYUDDIN
2.MURNI HARTATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2020/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYUDDIN
2MURNI HARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan perubahan nama Ayah dan tahun lahir anak pemohon yang semula “HAYUDDIN NOOR” dirubah menjadi “NURHAYUDDIN” dan tahun lahir “16 Maret 2005” diubah menjadi “ 16 Maret 2006”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama Ayah dan tahun lahir anak pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar ongkos perkara akibat permohonan ini;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak