Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Kgn MAHRITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHRITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan tanggal, bulan, tahun lahir  yang semula “02 OKTOBER 1989” dan nama Ayah “PAUJI” diubah/diperbaiki menjadi tanggal, bulan, tahun lahir “23 SEPTEMBER 1994” dan nama Ayah “AMPAU”
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;    
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar ongkos perkara akibat permohonan ini;  

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak