Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G/2023/PN Kgn | SYAIFUL, ST | 1.ABDUL MUIS 2.ACHMAD KUSAIRI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G/2023/PN Kgn | ||||||
Tanggal Surat | Minggu, 10 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum semua alat bukti surat maupun saksi yang diajukan Penggugat dalam perkara ini ; 3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dan Para Tergugat sebagaimana buki kwitansi pembayaran tanggal 05-Juli-1984 atas sebidang tanah kebun dengan alas hak berupa : Sertipikat Hak Milik (SHM) No.M 47 Batang Kulur Kiri, Surat Ukur, Nomor: 121/1980, dengan ukuran luas 50 M X 200 m = 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi), atas nama ABDUL MUIS (Tergugat-I), dengan batas-batas tanah : Sertipikat Hak Milik (SHM) No.M 48,/Batang Kulur Kiri, Surat Ukur, Nomor : 122/1980, dengan ukuran luas 50 m X 200 m = 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi), atas nama ACHMAD KUSAIRI (Tergugat-II), yang masing-masing dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal 13-Oktober-1980, dengan batas-batas tanah : 4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi). SHM No.M 47, / Batang Kulur Kiri, Surat Ukur, Nomor : 121/1980, dengan ukuran luas 50 M X 200 m = 10.000 M2, (sepuluh ribu meter persegi), atas nama ABDUL MUIS (Tergugat-I), yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal 13 - Oktober - 1980, dengan batas-batas tanah : Sebelah Utara berbatas dengan tanah Negara Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Negara Sebelah Timur berbatas dengan Gs no.120/80 Sebelah Barat berbatas dengan tanah Negara Menjadi atas nama Penggugat (Syaiful, ST) atau memindahkan hak atas tanah tersebut kepada pihak ketiga;
SHM No. M 48,/Batang Kulur Kiri, Surat Ukur, Nomor : 122/1980, dengan ukuran luas 50 m X 200 m = 10.000 M2, (sepuluh ribu meter persegi), atas nama ACHMAD KUSAIRI (Tergugat-II), yang masing-masing dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal 13-Oktober-1980, dengan batas-batas tanah : Sebelah Utara berbatas dengan tanah Negara Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Negara Sebelah Timur berbatas dengan Gs no.119/80 Sebelah Barat berbatas dengan Gs no.107/80 menjadi atas nama Penggugat (Syaiful, ST), atau memindahkan hak atas tanah tersebut kepada pihak ketiga. 6. Memerintahkan Para Tergugat, Turut Tergugat ataupun pihak terkait yang berwenang untuk melakukan proses balik nama Sertipikat Hak Milik (SHM) No.M 47, / Batang Kulur Kiri, Surat Ukur, Nomor : 121/1980, dengan ukuran luas 50 M X 200 m = 10.000 M, (sepuluh ribu meter persegi), atas nama ABDUL MUIS (Tergugat-I ) dan Sertipikat Hak Milik No.M 48,/Batang Kulur Kiri, Surat Ukur, Nomor : 122/1980, dengan ukuran luas 50 m X 200 m = 10.000 M2, (sepuluh ribu meter persegi), dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. M 48,/Batang Kulur Kiri, Surat Ukur, Nomor : 122/1980, dengan ukuran luas 50 m X 200 m = 10.000 M2, (sepuluh ribu meter persegi), atas nama ACHMAD KUSAIRI (Tergugat-II), yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal 13 - Oktober - 1980, Menjadi atas nama Penggugat (Syaiful, ST) 7. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat.
SUBSIDAIR : Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |