Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Kgn MUHAMMAD RUSDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RUSDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan nama pemohon yang semula bernama “MUHAMMAD RUSDI” diubah/diperbaiki menjadi Nama “RUSDIANNOR”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;    
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar ongkos perkara akibat permohonan ini;  

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak