Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
2/Pid.C/2020/PN Kgn | ERWIN RIYADI, S. Sos | MUHAMMAD FAHRUZIE Bin ARIS FAJRIANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Jan. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Ketertiban Umum | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.C/2020/PN Kgn | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 29 Jan. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | /PPD/SATPOL | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN :
-------------------- MUHAMMAD FAHRUZIE Bin ARIS FAJRIANTO pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekitar pukul 20.30 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2020, atau setidak-tidaknya pada waktu yang lain yang masih termasuk dalam tahun 2020, bertempat di RSUD. H. HASAN BASRY Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini yang melakukan pelanggaran peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.-------------------------------------------------------------------------------- -------------------- Bahwa pada waktu itu tempat sebagaimana tersebut berawal dari saksi WAHANA PUTRA dan RIF’AH NORLIANI sedang melaksanakan Operasi Penertiban Kawasan Tanpa Rokok dan saksi melihat terdakwa sedang menghisap sebatang rokok merk NAXAN di Kawasan Tanpa Rokok, kemudian barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk diproses lebih lanjut -------- -------------------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam tindak Pidana Ringan sesuai ketentuan Pasal 16 (1) Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2015; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |