Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2022/PN Kgn YUDHA BAYU PUTRA AHMADI Bin SAIFUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 5/Pid.C/2022/PN Kgn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/ 38 / IV / 2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YUDHA BAYU PUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMADI Bin SAIFUL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa  sdra. AHMADI  Bin SAIFUL, sdra. HANDRI Bin MAHAT (Alm), dan sdra. HIRMANDI ALS UTUH Bin ALI NURDIN (alm) pada hari Senin  tanggal 11 April 2022 sekira pukul 23.30 Wita bertempat pada warung malam di Dusun Kambas Desa Tabihi Kec. Padang Batung Kab. Hulu Sungai Selatan, atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan Mabuk Minuman Beralkohol di tempat umum, perbuatan terdakwa di lakukan dengan cara sebagai berikut : -

 

-               Perbuatan Terdakwa berawal saat anggota Polsek Padang Batung Polres Hulu Sungai Selatan sedang melaksanakan Patroli Ops Sikat Intan dengan sasaran premanisme di Wilkum Kec. Padang Batung, pada saat melintas di Dusun Kambas Desa Tabihi Kec. Padang Batung Kab. Hulu Sungai Selatan, Petugas Patroli melihat sekelompok orang yang mencurigakan pada warung malam di Dusun Kambas Desa Tabihi Kec. Padang Batung Kab. HSS, kemudian Petugas Patroli menyambangi dan melakukan pemeriksaan, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sdra. AHMADI  Bin SAIFUL, sdra. HANDRI Bin MAHAT (Alm), dan sdra. HIRMANDI ALS UTUH Bin ALI NURDIN (Alm) sedang mabuk minuman beralkohol, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli ditemukan sisa miras oplosan alkohol dicampur dengan minuman gelas merk panther yang sudah diminum ketiga pelaku pada botol mineral Aqua sedang. Atas perbuatannya tersebut selanjutnya Terdakwa di bawa ke Mapolsek Padang Batung beserta barang bukti  miras untuk dilakukan pemeriksaaan

Pihak Dipublikasikan Ya