Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2025/PN Kgn 1.FAUZIAH
2.RAFI'I
3.LAILY IDERUS
3.MUHAMMAD FITRIZA bin JUMBERI alias JUMBRI
4.MUHAMMAD KASOGI bin JUMBERI alias JUMBRI
5.AHMAD SAZALI bin JUMBERI alias JUMBRI
6.MASTANIAH Bin MARLAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2025/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FAUZIAH
2RAFI'I
3LAILY IDERUS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rabiatul QiftiahFAUZIAH
2Rabiatul QiftiahRAFI'I
3Rabiatul QiftiahLAILY IDERUS
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD FITRIZA bin JUMBERI alias JUMBRI
2MUHAMMAD KASOGI bin JUMBERI alias JUMBRI
3AHMAD SAZALI bin JUMBERI alias JUMBRI
4MASTANIAH Bin MARLAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ibnu Saleh SH, Bowie Prima SHMASTANIAH Bin MARLAN
2Ibnu Saleh SHMUHAMMAD FITRIZA bin JUMBERI alias JUMBRI
3Ibnu Saleh SHMUHAMMAD KASOGI bin JUMBERI alias JUMBRI
Turut Tergugat
NoNama
1AHMADI
2Badan Pertanahan Nasional Kanto Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ahdi Fatmarifansyah S P Dan Kawan kawanBadan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nilai Sengketa(Rp) 300.000.000,00
Petitum
  1. Menyatakan TERGUGAT bukanlah pemilik Mutlak dan Sah atas Objek Tanah dan bangunan di atas Sertipikat No. 197 An. JUMBRI.
  2. Menghukum TERGUGAT Mengembalikan objek tanah dan bangunan diatasnya serta menyerahkan penguasaan sertipikat No.197 An JUMBRI kepada PENGGUGAT, dan Menjalankan pembagian waris sebagaimana SURAT PERNYATAAN HAK MILIK tanggal 08 November 2024.
  3. Menyatakan SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH tertanggal 17-7-1999 Tidak Sah dan Cacat Hukum.
  4. Menyatakan Bahwa Sertipikat No. 197 An JUMBRI dibuat dan dimiliki oleh saudara JUMBRI dari Kantor BPN Kab. Hulu Sungai Selatan didapat melalui proses yang Cacat Hukum.
  5. Menghukum Turut Tergugat I AHMADI Mengganti kerugian yang diakibatkan kelalaiannya memberikan Tanda tangan pada SURAT PERNYATAAN KUASA FISIK BIDANG TANAH Tanggal 17-7-1999 Yang dijadikan dasar bagi dibuatnya sertipikat tersebut serta dengan tidak memberikan  kesaksian Sebenarnya baik secara sendiri-sendiri mapun bersama-sama yang telah membubuhkan tanda tangan diatasnya, Sehingga mengakibatkan para Penggugat mengalami kerugian baik Materiil maupun Inmateriil. Sebesar Rp.300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah)
  6. Menyatakan Sita Jaminan terhadap tanah dan bangunan objek sengketa yang ada di atas sertipikat no.197 An. JUMBRI.
  7. Menghukum Turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini.
  8. Menyatakan putusan serta merta dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun para pihak melakukan upaya hukum verzet, banding, dan kasasi.
  9. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara.

Atau menjatuhkan putisan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak