Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2018/PN Kgn H. DARLAN PT.SUBUR AGRO MAKMUR PT.SAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2018/PN Kgn
Tanggal Surat Kamis, 01 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. DARLAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT.SUBUR AGRO MAKMUR PT.SAM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 5.532.100.000,00
Petitum

 

1        Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;

2        Menyatakan objek sengketa berupa sebidang tanah pertanian yang terletak di Jalan Siang Gantung RT 02 RW 01 Desa Siang Gantung Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan luas ± 125.426 M2  dengan rincian Panjang ±  2380 Meter dan Lebar ± 52,70 Meter , dengan batas-batas sebagai berikut :

Utara berbatasan dengan        : DIRIS

Selatan berbatasan dengan     : JOHANES

Barat berbatasan dengan          : NORDIN

Timur berbatasan dengan        : SUNGAI.

Adalah milik Penggugat yang sah;

3        Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan suatu perbuatan hukum;

4        Menyatakan surat ijin berupa HGU yang dimiliki Penggugat dari Turut Tergugat adalah tidak sah dan cacat hukum;

5        Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap objek sengketa meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi;

6        Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kembali objek sengketa yang sekarang dikuasai oleh Tergugat dalam keadaan kosong seperti sediakala;

Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian atas tanah milik Penggugat sebesar Rp. Rp. Rp.5 532.100.000,- (lima milyar lima ratus tiga puluh dua juta seratus ribu Rupiah).

7        Membebankan Kepada Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar ongkos perkara;

Atau

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak