Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Kgn AKMALIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Kgn
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKMALIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Ida Manggala pada Tanggal 22 Agustus 2011 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama MASJIDI dan telah dikebumikan;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan permohonan Akta kematian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;  
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar ongkos perkara akibat permohonan ini;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak