Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2024/PN Kgn Bank BRI Cabang Kandangan 1.SUPIANI
2.MASLIANI
3.ASMUNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2024/PN Kgn
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank BRI Cabang Kandangan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sah Riza PahleviBank BRI Cabang Kandangan
Tergugat
NoNama
1SUPIANI
2MASLIANI
3ASMUNI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 63.498.069,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas Rp. 63.498.069,- ( ENAM PULUH TIGA JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RIBU ENAM PULUH SEMBILAN RATUS RUPIAH), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 40.152.400,- ( EMPAT PULUH JUTA SERATUS LIMA PULUH DUA RIBU EMPAT RATUS RUPIAH) ditambah bunga sebesar 23.395.669,- ( DUA PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS SEMBILAN PULUH LIMA RIBU ENAM RATUS ENAM PULUH SEMBILAN RIBU), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Dengan ini pihak penggugat meminta pihak tergugat untuk menyelesaikan seluruh kewajiban bayar (kredit) atau akan dilanjutkan ke proses eksekusi lelang aset melalui KPKNL.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak